Untuk mengikuti seleksi tingkat nasional penguji kendaraan bermotor tahun 2014, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat memberangkatkan tiga orang utusannya pada Sabtu (7/9).
Sebelum mewakili tingkat nasional, para utusan ini telah mengikuti seleksi tingkat provinsi yang di ikuti 20 orang lainnya pada Senin (1/9)lalu yang diadakan di gedung Dishud Sumbar Jalan Reden Saleh.
Kadishub Sumbar Amran menyampaikan bahwa untuk kualifikasi calon penguji yang diminta yakni, kemampuan teknis sesuai dengan sertifikat yang mereka miliki sesuai dengan jenjang kompetensi mulai dari Pelaksana Pemula, pelaksana, pelaksana lanjutan dan penyelia. Masing masing tingkatan ini harus mempu memperlihatkan integritasnya sebagai penguji.
“Artinya ini sangat dibutuhkan karena awal dari pada keselamatan lalu lintas setiap kendaraan, hal ini harus ditindaklanjuti untuk menjamin keselamatan orang yang berkendaraan. Keselamatan berlalu lintas ini diawali dengan pengujian kendaraan bermotor ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, apapun jenis aparatur harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, kalau sektor perhubungan tentunya jasa pelayanan keselamatan dapat menjamin keselamatan dalam berkendaraan.
“Ini selalu digalakkan oleh pemerintah dalam bentuk even-even seperti ini, pada saatnya nanti ditingkat pusat ada kemajuan atau perkembangan terhadap teknologi kendaraan bermotor ini saat itulah mereka mendapatkan ilmu dari juru pendidiknya,” sambungya.
Ia juga menambahkan, ketika itulah mereka mendapatkan tambahan ilmu dari pendidiknya saat dilakukan pembekalan, dan mendapatka informasi baru bagaimana mengelola atau melaksanakan uji kelayakan kendaraan bermotor secara kekinian.
Sementara itu Kepala Bidang Teknik Sarana Keselamatan Angkutan Darat Dishub Kominfo Sumbar Dedy Diantolani menambahkan, seleksi calon penguji tingkat awal dilaksanakan di kabupaten dan kota Se-sumbar setelah itu utusan terbaik diuji kembali ditingkat provinsi setelah itu terbaik satu diutus ke tingkat nasional.
“Sebenarnya ada empat tingkatan kompetensi dalam pemilihan penguji ini yakni pemula, pelaksana, pelaksana lanjutan, dan penyelia. Hanya saja di Sumbar penyelia langka. Makanya sudah dua tahun hanya tiga kompetensi ini saja. Penyebab sedikitnya calon penyelia ini adalah ada semacam aturan untuk pelaksanaan diklat ini yakni harus fungsional di daerahnya dahulu namun di Sumbar belum seluruhnya fungsional masih struktural,” ujarnya.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memberi reward atau penghargaan kepada anggota bahwa status sebagai orang sebagai penguji, sehingga mereka sejajar pula dengan insan pembangunan lainnya.
Sedangkan maksud memberikan peningkatan professional dalam tugas selain itu, tentunya hal ini mempunyai dampak atau keuntungan bagi masyarakat sendiri yakni keselamatan dalam berlalu lintas.
“Karena kendaraan kalau yang menguji adalah orang yang profesioanal maka pemakaian kendaraan tentunya akan aman dan selamat. Tentunya ini akan memberikan efek kepercayaan dan rasa aman dalam berkendaraan bagi masyarakat,” imbuhnya. (IS/Arie Huda)