Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Padang berencana akan menggelar operasi gabungan bersama Den Pom AD, Den Pom AL, Satlantas Polresta Padang, Tim SK 4 dan Dishubkominfo Sumbar untuk menertibkan travel liar yang beroperasi di Kota Padang.
Aktivitas Travel liar di Kota Padang memang sudah mengkhawatirkan dan dapat mengancam keselamatan warga penggunanya. Jumlahnya sangat banyak dan kian hari semakin bertambah jumlahnya.
Kesadaran penumpang pun untuk tidak menggunakan jasa travel liar pun masih rendah. Meskipun sudah banyak terjadi kecelakaan, namun masih banyak masyarakat yang memilih Travel liar.
Travel liar sendiri tidak mempunyai jaminan keselamatan dan asuransi bagi penumpangnya. Jika terjadi kecelakaan, maka penumpanglah yang paling dirugikan.
Dishubkominfo Kota Padang pun berharap dengan digelarnya operasi gabungan ini dapat menekan jumlah travel liar yang beroparasi. Apalagi jelang libur semester dan tahun baru diperkirakan aktivitas Travel liar akan meningkat.
Operasi gabungan yang akan digelar Dishubkominfo Kota Padang ini akan dimulai minggu depan selama lima hari.
Sebelumnya Dishubkominfo Kota Padang maupun Sumbar telah menyediakan sebanyak 700 jatah izin Travel. Namun tak ada pemilik Travel liar yang tertarik untuk mengurus izin tersebut.