infosumbar.net – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Barat melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dr. Lila Yanwar, MARS, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kadinkes, dalam rangka persiapan Workshop Tips and Tricks Menghadapi Permasalahan Hukum yang Sering Terjadi di Rumah Sakit pada 22-23 Agustus 2025 mendatang.
Dalam arahannya, dr. Lila Yanwar menegaskan pentingnya peran PERSI dalam meningkatkan mutu layanan rumah sakit serta pemahaman mutu kepada masyarakat.
PERSI juga didorong untuk membantu pembinaan anggota, menyusun regulasi internal, serta membuat alur pelaporan permasalahan hukum yang jelas dari rumah sakit anggota ke PERSI.
“PERSI memiliki peran strategis dalam mendampingi rumah sakit menghadapi permasalahan hukum yang semakin kompleks saat ini. Dinas Kesehatan mendukung penuh dan akan membantu penguatan koordinasi dengan kepala daerah demi pelayanan yang membantu masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya Kadinkes mengajak PERSI Sumbar mengoptimalkan fungsi BPRS dan mendukung evaluasi PONEK, Memastikan PERSI aktif mendampingi anggota yang menghadapi masalah hukum dan membawa isu strategis ke Dinas Kesehatan untuk penguatan koordinasi. Selanjutnya, membuat draft alur pelaporan permasalahan hukum agar penanganan lebih terstruktur.
Kadinkes juga menegaskan bahwa Dinkes Provinsi Sumbar akan menghimbau semua Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta Kabid RS untuk hadir dalam kegiatan ini sebagai wujud dukungan dan pembinaan kepada rumah sakit.
Wakil Ketua PERSI Wilayah Sumbar, dr. Yevri Zulfikar, SpB, Sp.U (K) menyampaikan apresiasi atas dukungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar terhadap program PERSI dalam pendampingan hukum rumah sakit.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar terhadap rencana workshop ini. Permasalahan hukum di rumah sakit sering kali terjadi karena banyaknya aturan dan interpretasi yang berbeda-beda, sementara rumah sakit juga harus tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
“Melalui workshop ini, PERSI ingin membantu rumah sakit anggota memahami langkah-langkah pencegahan, alur pelaporan, dan pendampingan hukum agar setiap masalah dapat diselesaikan dengan tepat dan tidak mengganggu layanan kepada pasien,” katanya lagi.
Ia menambahkan, PERSI Wilayah Sumbar siap menyusun draft alur pelaporan permasalahan hukum, meningkatkan koordinasi dengan Dinkes dan kepala daerah, serta terus berperan aktif membantu rumah sakit anggota dalam menghadapi tantangan hukum.
“Kami berharap sinergi dengan Dinas Kesehatan ini akan memperkuat sistem pendampingan hukum rumah sakit di Sumbar, sehingga rumah sakit tetap dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dengan rasa aman dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.
Turut hadir dalam audiensi: dr. Helgawati, MM.C.Med (Sekretaris Jenderal PERSI Sumbar) dr. Arina Widya Murni, Sp.PD (K) dr. Risbenny, SpB (Ketua dan Anggota Kompartemen JKN dan Pembiayaan) dan dr. Jasneli dan Yulfendri AMd.PK, SKM (Anggota Kompartemen IT dan Multimedia PERSI Sumbar).(Bul)








