Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang menemukan sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa dalam razia yang dilakukan pada pedagang, minimarket dan pusat perbelanjaan di daerah tersebut.
Dalam razia yang juga diikuti oleh Satpol PP dan Dinas Perindag tersebut, Dinkes Padang Panjang mengamankan belasan makanan kadaluarsa seperti makanan ringan, kue kering, susu dan jenis makanan lainnya.
Dinkes pun memberikan peringatan kepada pedagang dan toko agar tak menjual lagi makanan yang sudah kadaluarsa karena bisa berakibat fatal bagi kesehatan manusia.
Dinas Kesehatan Padang Panjang juga menghimbau kepada masyarakat yang berbelanja agar berhati-hati dalam membeli produk makanan, dan memeriksa terlebih dahulu tanggal kadaluarsanya.
Razia ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan di berbagai toko dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Padang Panjang. Karena pada bulan Ramadhan rentan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan makanan kadaluarsa.
“Tindakan yang dilakukan Pemkot Padang Panjang itu sangat bermanfaat bagi konsumen dalam hal kesehatan. Mudah-mudahan bisa dilakukan secara berkelanjutan,” kata Kepala Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Nuryanuar dikutip dari Antara Sumbar.