Infosumbar.net- Sejumlah jemaah telah melangsungkan ibadah haji 2022 Masehi atau 1443 Hijriah di Tanah Suci Mekkah, maupun di Madinah.
Selain melangsungkan ibadah haji, para jemaah biasanya membawa oleh-oleh dari Tanah Suci, salah satunya Air Zamzam.
Nantinya, setiap jemaah haji bakal mendapatkan Air Zamzam sebanyak 5 liter perorangnya. Kendati demikian, masih banyak di antara jemaah haji yang nekad membawa Air Zamzam melebihi ketentuan, seperti membawanya ke dalam koper begasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumbar, Joben mengingatkan jemaah haji untuk tunduk pada aturan.
Pasalnya, aturan membawa Air Zamzam di dalam koper bagasi jemaah sangat dilarang oleh pihak penyelenggara Haji Arab Saudi. Nantinya, sebelum jemaah haji memasuki pesawat, barang bawaan jemaah akan melalui proses skrinning terlebih dahulu untuk memastikan yang dibawa tidak barang-barang dilarang, termasuk Air Zamzam.
“Kemarin dalam pemeriksaan menuju kepulangan haji, sebanyak 50 jemaah haji Kloter 01 kedapatan membawa Air Zamzam dalam kopernya. Itu tidak boleh, dan langsung dibongkar oleh petugas,” kata Joben.
Lanjutnya, alasan kenapa Air Zamzam tidak boleh dibawa bersamaan dengan jemaah lantaran berisiko terhadap penerbangan. “Nanti jika sekiranya air tersebut bocor dalam bagasi, dikhawatirkan akan merembes ke mesin pesawat, sehingga bisa menyebabkan kerusakan atau konsleting,” paparnya.
Untuk itu, panitia penyelenggara haji terus berupaya melakukan sosialisasi kepada para jemaah, agar kepulangan jemaah haji dapat berjalan lancar.
“Kami menjelaskan, bahwa jatah Air Zamzam sudah ditetapkan. Sebab, Air Zamzam sudah datang ke Tanah Air, dan nantinya bakal didistribusikan oleh pihak Kemenag Kabupaten/Kota,” jelasnya. (Rma)