Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memberlakukan tarif baru retribusi pengujian kendaraan bermotor, mulai 1 Januari lalu. Kenaikan biaya retribusi itu disesuaikan dengan harga indeks material dan perkembangan perekonomian.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi Pariwisata dan Budaya (Kominfoparbud) Akrial, S.Pd, MH mengatakan pengujian kendaraan bermotor merupakan upaya pengawasan preventif untuk menciptakan keselamatan setiap pemakai jasa trasnportasi. “Itulah sebabnya, mulai tahun ini pengujian kendaraan bermotor akan lebih ditingkatkan pelayanannya, sejalan dngan diberlakukannya tarif baru retribusi,” ungkapnya.
Diinya mengakui, saat ini pihaknya masih terus mensosialisasikan kenaikan tarif itu kepada masyarakat yang menguji kendaraannya di sana. “Karena itu, optimalisasi kenaikan tarif ini diperkirakan bisa berjalan sekitar April nanti. Sehingga selama tiga bulan ini kami manfaatkan untuk sosialisasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Jhoni E, ST mengatakan saat ini dirinya terus berupaya mensosialisasikan kenaikan tarif itu kepada pemilik kendaraan yang menguji kendaraannya di sana. “Banyak masyarakat yang belum mengetahui kenaikan tarif ini. Untuk tiga bulan pertama ini kami masih menggunakan tarif lama, sejalan dengan tahapan sosialisasi dengan adanya Perbup yang baru ini. April nanti akan kita berlakukan penarikan retribusi sesuai tarif baru,” katanya.
Jhoni menambahkan, saat ini rata-rata konsumen yang menguji kendaraan di tempat keur Gunung Medan terbilang masih rendah. “Dalam sehari rata-rata ada 10 kendaraan yang melakukan uji keur. Meski terbilang rendah, jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding daerah lain, seperti Kota Padang Panjang yang hanya tiga kendaraan sehari,” lanjutnya.
Dirinya berharap, dengan semakin baiknya kualitas alat uji dan pelayanan, kesadaran masyarakat untuk menguji kendaraan juga semakin tinggi. “Ini semata sebagai upaya dini mencegah kecelakaan akibat ketidaklaikan kendaraan,” ujarnya. (Dharmasraya/YT)