Infosumbar.net – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pembela HAM Sumbar mendatangi Polda Sumbar terkait kematian remaja SMP yang ditemukan meninggal di bawah jembatan Kuranji, Rabu (26/6/2024).
Tak hanya itu, kedua orang tua pelajar yang bernama Afif Maulana (13) itu juga tampak ikut sambil membawa spanduk berisikan tuntutan keadilan.
Spanduk yang berisikan tuntutan dan meminta Polda tuntaskan misteri tewasnya Afif Maulana. Kemudian spanduk itu juga berisikan bantahan kalim polisi korban melompat dari jembatan.
“Tolong usut tuntas kasus Afif Maulana secepatnya,” tulis salah satu spanduk. “Kami keluarga AM membantah anak kami melompati jembatan Kuranji,” tulis spanduk lainnya.
“Mana Kapolda. Turun Kapolda. Keluarga korban sudah disini. Ucapan belasungkawa jangan berani hanya di media,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani saat berorasi.
Sementara Koordinator Jaringan Pembela HAM Sumbar, Elvin Mahendra mengaku akan selalu gencar terkait korban-korban yang diduga mendapat penyiksaan oleh oknum kepolisian.
Namun sebelum itu pihaknya sangat miris dengan kasus yang menimpa Afif Maulana yang penuh luka dan tak pantas diterima oleh anak umur 13 tahun.
“Kami melihat anak ini tidak ada ada melakukan tawuran, namun ditemukan dia dalam kondisi meninggal dengan luka lebam. Keadilan harus itu tegak,” ungkapnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyo telah memberikan keterangan pers di Mako Polresta Padang, Minggu (24/6/2024) siang dengan menghadirkan barang bukti senjata tajam hingga motor milik Afif Maulana.
Kapolda menceritakan bahwa setiap malam minggu sampai paginya itu, petugas memang rutin melaksanakan patroli cipta kondisi berdasarkan surat perintah yang sah.
Kemudian di saat anggota Polri ini melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan sebagai akibat tawuran, maka pihaknya sudah melerai dua kelompok remaja yang akan melakukan tawuran.
“Bisa sama-sama kita lihat barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran berupa senjata tajam. Jika anggota tidak bergerak cepat, kemungkinan akan menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Soal video viral di media massa menjustifikasi seolah-olah polisi di sini bertindak salah dan telah menganiaya seseorang sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
“Itu tidak ada saksi dan tidak ada bukti sama sekali. Bahkan di dalam penyelidikan terhadap 18 (remaja) yang diamankan, itu tidak ada satu pun nama Afif Maulana,” ungkapnya.
Namun sebelum peristiwa penemuan mayat sekitar pukul 11.55 WIB siang, sesuai keterangan saksi Aditia yang memboncengkan Afif Maulana, dirinya diajak masuk ke sungai untuk mengamankan diri dari kejaran polisi.
“Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari Aditia. Bahwa memang Afif Maulana ini berencana akan masuk ke sungai menceburkan diri ke sungai,” jelasnya. (Bul)