Infosumbar.net – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Senin, (4/11/2024).
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sumbar yang diwakili oleh Plt Ketua KPU Sumbar, Medo Patria, menyampaikan bahwa debat akan dilaksanakan dalam bentuk debat terbuka dan akan diselenggarakan dua kali.
“Debat akan dilaksanakan sebanyak dua kali, debat pertama pada tanggal 13 November 2024 pukul 19.00-21.00, dan debat kedua pada 19 November pukul 20.00. Kedua debat tersebut akan mengangkat tema yang berbeda,” ungkapnya.
KPU Sumbar juga memastikan transparansi dalam pelaksanaan debat ini. Ketua KPU Sumbar menjamin bahwa pertanyaan yang disusun oleh panelis akan tetap terjaga kerahasiaannya hingga saat debat berlangsung, tanpa adanya kebocoran.
Selain itu, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, mengungkapkan bahwa pihak KPU telah menyiapkan 11 panelis untuk debat nanti.
“Seluruh panelis ini berasal dari kalangan akademisi berbagai kampus di Sumatera Barat, termasuk rektor, pakar kebijakan publik, pakar analisis sosial, pakar ekonomi, pakar politik, hingga pakar filsafat Islam,” jelasnya.
Tema yang akan diangkat dalam debat ini akan mencakup topik-topik krusial sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU), seperti proses pembangunan, integrasi pembangunan daerah dan pusat, masalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta isu-isu spesifik yang relevan di Sumatera Barat.
Di samping persiapan debat, Jons Manedi juga menginformasikan bahwa tahap kampanye akan segera dimulai, dengan pemasangan iklan kampanye di media cetak dan elektronik yang difasilitasi oleh KPU Sumbar.
“Iklan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat di media massa cetak dan elektronik akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 November, sebelum masa tenang,” ungkapnya.
Untuk mendukung keberlangsungan kampanye yang tertib dan tepat sasaran, KPU Sumbar juga akan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai media cetak dan elektronik terkait tata kelola pemasangan iklan kampanye. (Bul)