Padang (infosumbar)- Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kamis (8/12) sekitar pukul 18.30 WIB, mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial AS (21) di Komplel Perumdam Blok M, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, akibat mencuri handphone (HP) milik temannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban bermain HP di ruang tamu rumahnya.
Selanjutnya, pelaku datang ke rumah korban tersebut, tanpa curiga korban tetap memainkan HP miliknya hingga tertidur.
“Saat korban terbangun, ia mendapati HP miliknya sudah tidak ada lagi di tangannya dan pelaku juga tidak ada,” ujarnya.
Kata Rico, pelaku kembali lagi ke rumah korban dengan alasan baru selesai membeli rokok dan saat ditanyai korban tetang HP miliknya, pelaku nengatakan tidak tahu.
“Korban melapor kepada kami, untuk meminta tolong melakukan penyelidikan terhadap HP miliknya, serta tidak mengizinkan pelaku untuk meninggalkan rumah tersebut,” ungkap Kompol Rico Fernanda.
Mendapat pengaduan dari korban, Tim Klewang langsung bergerak menuju ke rumah tersebut.
Saat Tim Klewang melakukan introgasi kepada pelaku, barulah ia mengakui bahwa memang benar ia yang mencuri HP tersebut.
“Pelaku mengambil hp tersebut, saat korban tertidur, dan menyembunyikan hp tersebut di balik rumput lkawasan lapangan bola sejauh 200 m dari rumah korban,” tutur Kasat Reskrim Polresta Padang itu.
Setelah HP korban ditemukan, korban merasa tidak senang terhadap temannya tersebut dan membuat laporan ke Polresta Padang.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.(fiz)