Seperti diberitakan sebelumnya pada 20 september lalu ratusan sopir angkot berdemo menolak kehadiran transportasi online di Kota Padang. Mereka beralasan bahwa hadirnya transportasi online di Kota Padang telah mengancam perekonomian pada pemilik dan sopir angkot.
Atas desakan tersebut Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat yang hadir merima aspirasi sopir angkot pun segera memerintahkan Dinas Perhubungan Kota Padang untuk menutup kantor operasional Go-Jek yang merupakan salah satu transportasi online yang ada di Kota Padang. Sore harinya kantor Go-Jek pun resmi ditutup dan tidak beroperasi lagi. Meskipun begitu Go-Jek masih tetap beroperasi karena pemerintah Kota Padang dan Provinsi tidak punya landasan hukum untuk menutup aplikasinya.
Atas ditutupnya Kantor Go-Jek tersebut reaksipun bermunculan dari warganet Kota Padang. Info Sumbar sendiri menerima banyak email dan ratusan Direct Message baik di twitter maupun instagram dari warganet pengguna transportasi online. Berikut beberapa curhatan warganet yang dikirimkan melalui email kami.