Untuk mencegah beroperasinya bus yang tidak layak saat Idul Fitri 1435 H nanti, Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan uji kelayakan terhadap sejumlah bus dan angkutan lainnya.
Pengujian nantinya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi di Terminal Simpang Aur Kuning. Bus nantiny akan diperiksa mulai dari rem, surat-surat dan kelengkapan lainnya.
Dalam pemeriksaan yang rencananya akan dilakukan H-7 hingga H+7 lebaran tersebut, bus yang layak beroperasi akan diberikan stiker khusus angkutan lebaran yang akan dipasang di kaca depan mobil.
“Angkutan yang tidak memakai stiker angkutan lebaran dipertanyakan kelayakan jalannya sehingga jangan menaikinya,” kata Kepala Dishubkominfo Kota Bukittinggi, Ibentaro Samudra dikutip dari Antara Sumbar.