Padang, (infosumbar) – Percepatan capaian vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang bersama unsur Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya menuai pujian dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Hal itu terungkap saat silaturrahim Wali Kota Padang Hendri Septa dengan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, di Ruang Kerja Kapolda, Rabu (19/1/2021).
“Kita perlu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang, terkhusus kepada Wali Kota Padang, Bapak Hendri Septa yang dinilai berhasil dalam pencapaian vaksinasi di Kota Padang, dimana pada saat ini capaian vaksinasi Covid-19 sudah 80 persen, melebihi target nasional,”ujar Kapolda didampingi Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.
“Kedepannya, kami Polda Sumbar siap membantu dan mendukung percepatan pembangunan Kota Padang dibawah kepemimpinan Wali Kota Hendri Septa yang energik dan penuh inovasi itu, terutama untuk mencapai vaksinasi Covid-19 untuk usia 6-12 tahun,” ungkapnya lebih lanjut.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, bahwa capaian vaksinasi covid-19 di Kota Padang saat ini sudah mencapai 80 persen. Sementara untuk capaian vaksinasi lansia sudah mencapai 70 persen.
“Dengan capaian tersebut maka syarat minimal untuk melakukan vaksinasi kepada anak-anak usia 6-12 tahun bisa kita laksanakan. Setelah ini Pemerintah Kota Padang akan melakukan vaksinasi kepada anak-anak usia 6-12 tahun,” ujar Hendri Septa didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.
Hendri Septa menambahkan, dengan capaian vaksinasi di Kota Padang yang sudah diatas 80 persen itu, saat ini Pemerintah Kota Padang sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sejak 10 Januari 2022 lalu.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang terbangun selama ini dengan Polresta dan Polda Sumbar. Ke depan kami terus mengharapkan dukungan dari Kapolres dan Kapolda Sumbar untuk terus membeck-up kegiatan Pemerintah Kota Padang terutama dalam hal capaian vaksinasi,” pungkas Wako Hendri septa.(*)