Infosumbar.net- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mendapat apresiasi atas tugas fungsinya dalam Memfasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Kali ini, penghargaan datang dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya atas fasilitasi yang dilaksanakan Instansi Vertikal ini dalam penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dharmasraya maupun DPRD Dharmasraya.
“Pelayanan dalam penyusunan dan harmonisasi Ranperda yang telah diberikan Kanwil Kemenkumham Sumbar sangat cepat dan berkualitas. Kami sangat mengapresiasi,” kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Tak hanya sendiri, dalam kunjungan ini Bupati Dharmasraya didampingi Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya. Kedatangan mereka di sambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, R Andika Dwi Prasetya.
Dalam pertemuan itu, ketiga pihak membahas pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan di bidang penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah.
Andika menyampaikan sinergi yang telah terlaksana ini bertujuan untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan di daerah yang harmonis, selaras, serasi, dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Untuk mewujudkan keselarasan itu, perancang peraturan perundang-undangan kami berperan aktif dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari program pembentukan, penyusunan, pembahasan, harmonisasi, sinkronisasi, hingga evaluasi atas Ranperda tersebut,” katanya.
Dua tahun belakangan ini, baik pemerintah daerah maupun DPRD Dharmasraya semakin aktif melibatkan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai tenaga ahli dalam penyusunan Ranperda.
Pada tahun 2021 telah terlaksana lima Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Dharmasraya diantaranya tentang Penanggulangan Bencana, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Sedangkan, pada tahun ini, hingga bulan September, tercatat lima Ranperda Kabupaten Dharmasraya Inisiatif DPRD yang difasilitasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, yakni tentang Badan Permusyawaratan Nagari, Pemberdayaan dan Pengbangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Selain penyusunan Naskah Akademik Ranperda, Kanwil Kemenkumham Sumbar juga telah memfasilitasi fasilitasi 13 Produk Hukum Daerah Kabupaten Dharmasraya dalam dua tahun terakhir. Diharapkan dengan sinergi ini, dapat meningkatkan kualitas peraturan perundangundangan di daerah. (Bul)