
Bukannya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, empat orang tokoh masyarakat Kota Padang ini malah tertangkap saat main judi. Salah satunya bahkan diduga sebagai mantan wakil walikota Padang.
Empat orang tokoh masyarakat Kota Padang tersebut masing-masing DZ (58), YK (68), KC (68), dan FS (70). Salah satunya yaitu YK adalah mantan walikota Padang. Sedangkan tiga orang lainnya adalah pengusaha sukses dan tokoh masyarakat.
“Ya memang benar. Kita lakukan penangkapan. Mereka diduga bermain judi. Yang kita tangkap itu memang tokoh masyarakat figur publik. Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana seperti dilansir oleh Sumbarsatu.
Keempatnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang di belakang kantor Gapensi Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara pada selasa (19/5) sore pukul 18.00 WIB.
Penangkapan keempat tokoh tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di kawasan tersebut. Mendapat laporan polisi pun melakukan pengintaian sejak pukul 17.30 WIB.
Pada saat penggerebekan, keempatnya tidak bisa mengelak karena di tempat kejadian ditemukan satu set batu domino, kertas rekap, dan uang Rp 1 Juta yang diduga hasil judi.
Keempat tokoh masyarakat tersebut kemudian digelandang ke Mapolresta Padang untuk diperiksa. Keempatnya kini terancam hukuman hingga empat tahun penjara.
“Kalau memang terbukti mereka melakukan perjudian, mereka akan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” kata Kombes Pol Wisnu Andayana.
Namun kasus keempat tokoh masyarakat Kota Padang ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.