Infosumbar.net- Pernikahan dan perceraian di tengah masyarakat memang sangat krusial untuk diperbincangkan. Di Sumatera Barat sendiri, terjadi peningkatan cukup signifikan angka pernikahan maupun perceraian tiap tahunnya.
Dalam laporan yang bertajuk Sumatera Barat dalam Angka 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, mencatat fakta menarik tentang kehidupan berumah tangga.
Lebih lanjut, perbandingan angka pernikahan di Sumatera Barat tiap tahunnya cukup bervariasi. BPS Sumbar mencatat ada 45.407 pernikahan di Sumbar pada 2021, naik sebesar 4,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2020) yang berjumlah 43.290 pernikahan.
Untuk daerah yang paling banyak melangsungkan pernikahan (Data BPS 2021) yaitu Kota Padang dengan total 6.836 pernikahan. Selanjutnya Kabupaten Agam (4.750 pernikahan), Padang Pariaman (4.279 pernikahan), Pesisir Selatan (4.217 pernikahan) dan Kabupaten Solok (3.723 pernikahan).
Tingginya Angka Perceraian
Secara nasional, Sumbar masuk deretan provinsi tertinggi angka perceraian di Indonesia. Ini bukan prestasi membanggakan, melainkan mesti ada solusi untuk menekan angka perceraian tersebut.
Sumbar melaporkan angka perceraian di tahun 2021 sebanyak 9.371 kasus, naik sebesar 10,52 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencatat 8.386 kasus.
Kota Padang menjadi daerah paling banyak angka perceraian di Sumbar dengan 1.512 kasus. Disusul oleh Pariaman (996 kasus), Pasaman Barat (673 kasus), Bukittinggi (650 kasus) dan Pesisir Selatan (630 kasus).
Adapun, alasan perceraian di Sumbar didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus (8.006 kasus), meninggalkan salah satu pihak (857 kasus) dan Ekonomi (194 kasus) (Rma)