Infosumbar.net– Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan di Sumatera Barat hingga Maret 2022 berjumlah 335,21 ribu orang, atau 5,92 persen dari jumlah keseluruhan penduduk. Artinya, terjadi penurunan sebesar 0,12 persen (4,7 ribu orang) dibandingkan pada periode September 2021.
Selaku Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumbar, Krido Saptono mengatakan selama periode September 2021 – Marer 2022, angka penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami penurunan sebesar 7,79 ribu (dari 205,39 ribu pada September 2021 menjadi 197,60 ribu orang pada Maret 2022).
Kendati demikian, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 3,08 ribu orang (dari 134,53 ribu pada September 2021 menjadi 137,61 ribu orang pada Maret 2022).
Hal tersebut menunjukkan catatan positif bagi kesejahteraan hidup di Sumbar, mengingat angka kemiskinan sempat naik pada periode merebaknya Pandemi Covid-19.
Diketahui, angka kemiskinan awalnya merangkak naik pada Maret – September 2020, yang ditandai dengan penambahan jumlah orang berstatus miskin sebesar 20,56 ribu menjadi 364,79 ribu orang. Pada Maret 2021, jumlah masyarakat miskin kembali naik menjadi 370,67 ribu orang.
Selanjutnya, pada rentang Maret – September 2021, terjadi pengurangan cukup signifikan angka kemiskinan di Sumbar sebesar 30,74 ribu menjadi 339,93 ribu orang.
Selain itu, Krido juga menjelaskan faktor atau fenomena yang membuat tingkat kemiskinan di Sumbar menurun.
“Turunnya angka kemiskinan disebabkan oleh perekonomian triwulan I/2022 tumbuh sebesar 5,01 persen (years on years) atau lebih tinggi daripada triwulan III/2021 (3,51 persen). Lalu, tingkat pengangguran di Sumbar juga mengalami penurunan sebesar 0,66 persen poin dibandingkan Agustus 2021 (6,49 persen),” imbuhnya.
Ia melanjutkan, penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,51 juta orang pada sektor pertanian juga ikut andil dalam menekan angka kemiskinan. Hal ini juga ditopang dengan kondisi panen raya dan produksi padi nasional Pada Maret 2022 meningkat 5,02 juta ton dibanding September 2021.
“Faktor lainnya ialah meningkatnya serapan anggaran penyerahan bantuan sosial PKH, Bansos Sembako dan realisasi anggaran perlindungan sosial hingga Maret 2022 mencapai 81 triliun,” ungkap dia.
Sebagai informasi, BPS mengukur kemiskinan dengan menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). Indikator penilaiannya ialah garis kemiskinan makanan atau kebutuhan minimum makanan (setara 2100 Kkalori per kapita per hari).
Selain itu, indikator lainnya berupa garis kemiskinan bukan makanan. Metode ini telah diterapkan BPS sejak 1998 silam supaya hasil penghitungannya terbanding dari waktu ke waktu. (Rma)