Infosumbar.net – Kabupaten Tanah Datar kembali meraih sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk sepuluh kalinya secara berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Prestasi yang diraih kali ini adalah WTP murni dan yang tercepat dari seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat termasuk juga Pemerintah Provinsi.
Opini WTP untuk LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2021 ini, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar Yusnadewi, Jumat (22/4), di ruang pertemuan Gedung BPK Perwakilan Sumbar di Padang.
Yusnadewi usai menyerahkan LHP kepada Pemda Tanah Datar menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah Tanah Datar yang kembali meraih Opini WTP dari LHP tahun anggaran 2021.
“Opini WTP yang diperoleh untuk LHP Tahun Anggaran 2021 ini merupakan momentum terbaik bagi Pemkab Tanah Datar. Opini tersebut menjadi kebanggaan bersama, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi kami di jajaran BPK RI yang punya visi menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ujarnya.
Menurut Yusnadewi, BPK memberi apresiasi luar biasa terhadap Pemkab Tanah Datar, karena dalam dua tahap penerapan pelaporan keuangan dan aset pemerintah atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Diakuinya, kinerja Pemkab Tanah Datar di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Aprian dalam mengelola keuangan terbilang terbaik di Sumbar, namun perlu juga diingat, BPK masih menemukan permasalahan yang perlu ditindaklanjuti secepatnya dalam 60 hari setelah LHP diserahkan.