Kota Solok (infosumbar) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, menyambangi Pemerintahan Kota (Pemko) Solok, pada Senin (14/3).
Kedatangan Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusna Dewi dan tim Kantor Akuntan Publik (KAP), untuk melakukan pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2021. Dan bertugas sampai 11 April 2022 mendatang.
Yusna Dewi mengatakan, LKPD
Kota Solok akan diperiksa oleh KAP dengan didampingi oleh BPK Perwakilan Sumbar.
“Setelah pemeriksaan interim beberapa waktu lalu, dilanjutkan pemeriksaan terinci. Tim akan diketuai oleh bapak Hijroh Mustafa. Sudah beberapa tahun ini kita memakai KAP. Kedepan, kita akan memberdayakan KAP, dan BPK nantinya hanya fokus kepada kinerja dan kepatuhan,” jelas Yusna Dewi.
Dilanjutkan Yusna Dewi, KAP yang dipakai BPK sudah berpengalaman dalam melakukan pemeriksaan. Ia mengharapkan pemeriksaan dapat berjalan lancar, dan indikasi temuan agar segera diselesaikan oleh Pemko Solok.
“Intinya tidak ada bedanya pemeriksaan oleh BPK dan KAP. Silahkan manfaatkan untuk berdiskusi dengan teman-teman dengan KAP, semoga terjalin komunikasi yang baik antara Pemko Solok dengan KAP. Kepada tim yang akan bertugas, tetap jaga kesehatan dan jaga protokol kesehatan,” tutupnya.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, ketika menerima kedatangan BPK Perwakilan Sumbar, di ruang kerja nya, menyambut baik dengan tabgan terbuka karena sangat diharapkan Pemko Solok dalam membantu serta mendampingi pengelolaan keuangan daerah.
“Kita telah mewanti-wanti agar tidak ada lagi permainan dalam mengelola anggaran,”tegasnya.
Zul Elfian kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk memfasilitasi BPK dan KAP selama di Kota Solok.
Harapannya, hasil pemeriksaan di Kota Solok mendapatkan hasil yang baik, sekaligus memperbaiki temuan-temuan yang ada.
“Dan nantinya opini WTP kembali dapat diraih oleh Kota Solok,” harapnya di depan Asisten Sekda Kota Solok Bidang Administrasi Umum, Marwis, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani.