infosumbar.net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan dua kasus besar peredaran gelap narkotika selama bulan Juli 2025.
Dalam dua operasi terpisah, petugas mengamankan enam orang tersangka serta menyita barang bukti berupa ganja kering seberat lebih dari 108 kilogram dan sabu seberat hampir 2 kilogram.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, SH, M.Si, dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (23/7/2025).
“Kedua kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkotika terus berupaya mencari celah memasukkan dan menyebarkan narkoba ke wilayah Sumatera Barat, baik melalui jalur udara maupun darat,” ujar Brigjen Pol. Ricky.
Kasus Pertama: Penyelundupan Sabu via Bandara Internasional Minangkabau
Kasus pertama terungkap pada Selasa, 15 Juli 2025, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman. Petugas dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar menangkap seorang pria berinisial AS (26), warga Aceh, saat hendak terbang ke Bali.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya upaya pengiriman sabu melalui jalur udara. Dari hasil pengintaian, petugas mencurigai AS yang membawa koper warna krem merek Polo Vila. Setelah diperiksa, ditemukan empat paket besar sabu seberat 1.918,04 gram,” jelas Ricky.
Dari pengakuan pelaku, sabu itu hendak dibawa ke Bali dan dirinya hanya bertindak sebagai kurir. BNNP Sumbar kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap koordinator kurir berinisial I (22) di Aceh Utara.
Barang bukti yang diamankan yakni, 4 paket besar sabu (1.918,04 gram), 1 koper warna krem merek Polo Vila, 1 unit iPhone 13 warna Midnight (IMEI: 356845450311327) dan 1 helai sajadah hijau
Kasus Kedua: 100 Paket Ganja Disita di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan
Dua hari berselang, pada Kamis dini hari 17 Juli 2025, BNNP Sumbar kembali mengungkap kasus besar ganja di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan, tepatnya di Jorong Pandang Gadang Rangg Malay, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Tim gabungan BNNP Sumbar dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) menangkap empat tersangka yang menggunakan dua mobil, yakni Toyota Kijang LGX (BA 1459 LG) dan Daihatsu Grand Max (B 9935 PCS).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 100 paket besar ganja kering dengan berat bersih 108.256,75 gram, disembunyikan dalam empat karung di bagian belakang mobil Grand Max.
“Barang bukti ini dikirim dari Penyabungan, Sumatera Utara, dengan tujuan Bukittinggi. Dari hasil interogasi, salah satu tersangka berinisial JM mengaku bahwa ganja tersebut miliknya, dan ia diperintah oleh seseorang bernama Ari yang kini berstatus DPO,” jelas Brigjen Pol. Ricky.
Adapun identitas tersangka yang diamankan di Mobil Toyota Kijang LGX yaitu, JM (26), pedagang, warga Bukittinggi. AY (26), pedagang, warga Mandiangin Bukittinggi
Di Mobil Daihatsu Grand Max adalah,
E (27), pedagang, warga Pasar Bawah Bukittinggi. BF (29), pedagang, warga Tarok Dipo Bukittinggi
Barang bukti yang diamankan, 100 paket besar ganja (108.256,75 gram), 4 karung warna hijau, 3 lembar uang pecahan Rp100.000, 10 unit handphone berbagai merek dan 2 unit mobil (Toyota Kijang LGX & Daihatsu Grand Max) beserta Dokumen STNK dan identitas kendaraan
Komitmen BNNP Sumbar: Perang Narkoba Harus Terus Ditingkatkan
Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi menegaskan bahwa dua pengungkapan ini menunjukkan ancaman narkotika yang terus berkembang. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Kami tak henti mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga negara. Segera laporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di sekitar. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
BNNP Sumbar juga terus memperkuat pendekatan keseimbangan antara penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi sebagaimana ditekankan dalam tema Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.
“Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Brigjen Pol. Ricky menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pengungkapan dua kasus ini, termasuk media yang telah berperan terus menyampaikan informadi dan edukasi kepada publik.








