infosumbar.net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu hasil pengungkapan dua kasus besar peredaran gelap sepanjang September 2025.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 46,4 kilogram ganja dan 7,5 kilogram sabu, dengan estimasi menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba.
Pemusnahan berlangsung di Padang, Selasa (30/9/2025), dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, perwakilan Polda Sumbar, Kejati, BIN Daerah, BPPOM, Bea Cukai Teluk Bayur, serta perwakilan lembaga masyarakat, media, dan stakeholder terkait.
Ungkap Kasus Ganja di Agam
Kasus pertama terjadi pada 9 September 2025 di Jalan Raya Bukittinggi–Medan, Kabupaten Agam. Dari hasil operasi, BNNP mengamankan tiga orang tersangka berinisial WD (27), TB (19), dan RD (27) yang kedapatan membawa 50 paket besar ganja seberat 48,9 kilogram dalam sebuah mobil Toyota Avanza.
Pengembangan kasus ini menyeret dua tersangka lain, yakni RA (28), perempuan asal Payakumbuh yang berperan sebagai pengendali kurir, serta ND (30), laki-laki asal Minang yang ditetapkan sebagai pemilik barang. Barang bukti berupa ganja tersebut rencananya akan diedarkan hingga ke Palembang.
Ungkap Kasus Sabu di Padang
Kasus kedua terungkap pada 11 September 2025 di kawasan Indarung, Kota Padang. Petugas BNNP menghentikan sebuah truk towing yang mengangkut mobil Avanza hitam. Dari pemeriksaan, ditemukan delapan paket besar sabu dengan berat bersih 7,9 kilogram, disembunyikan dalam bungkus bertuliskan aksara Cina dan “168 Freeze-Dried Durian”.
Tiga orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial DP (35), WG (45), dan DV (42). Mereka kini dijerat dengan Pasal 112, 114, dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Negara Hadir Perangi Narkoba
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Barang bukti ganja dan sabu yang kita musnahkan hari ini berpotensi merusak lebih dari 40 ribu generasi muda bangsa. Berkat kerja keras dan sinergi lintas sektor, kita berhasil memutus mata rantai peredarannya,” ujarnya.
BNNP Sumbar juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.








