Infosumbar.net – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera barat (Sumbar) Ardi Andono melarang para pendaki Gunung Merapi melakukan pendakian pada malam hari.
BKSDA yang merupakan otoritas pengelola Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi meminta pendaki menyiapkan berbagai perlengkapan penunjang dan melakukan pendakian pada siang hari.
“Pendakian ke Gunung Merapi hanya boleh dilakukan pada siang hari, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan bagi para pendaki,” Tegas Ardi Andono dalam keterangan resminya, Senin (3/10/2022).
Ia menjelaskan kebijakan tersebut diberlakukan mengingat resiko kecelakaan terhadap para pendaki, terlebih bagi pendaki yang melakukan pendakian di malam hari dan tidak mengikuti jalur yang sudah ditetapkan.
Ardi mengungkapkan, kecelakaan pendaki saat melakukan pendakian di Gunung Merapi dikarenakan pendaki kurang memahami jalur pendakian ketika baru pertama kali melakukan pendakian, kurangnya persiapan fisik dan perlengkapan pendakian.
“Selain itu pendakian pada malam hari juga mengakibatkan kemungkinan adanya serangan dari satwa liar dan serangan cuaca atau suhu dingin yang dapat mengakibatkan hipotermia,” jelasnya.
Menurutnya, pada malam hari tumbuhan menghisap O2 dan menghasilkan CO2 yang berdampak pada tubuh pendaki, sehingga menyebabkan pendaki mudah lelah dan sulit fokus.
“Mengantuk yang menyebabkan pendaki tidak fokus, sehingga bisa saja pendaki jatuh ke jurang. Komunikasi yang sulit di malam hari antar pendaki, juga menjadi penyebab pendaki mudah tersesat,” ujarnya.
Alasan lain BKSDA Sumbar melarang pendakian dilakukan malam hari adalah untuk memudahkan pendaki mendapatkan pelayanan dari petugas baik dari segi tertib administrasi, informasi, dan pemeriksaan kelengkapan peralatan. (peb)