Infosumbar.net – Pasca penyerangan buaya terhadap masyarakat pada 18 Mei lalu, warga Jorong Kampung Badan Selatan, Nagari Sungai Beremas, Pasaman Barat menangkap seekor buaya muara berukuran 2,5 meter pada Rabu (25/5) lalu.
Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Ardono.
Ia mengungkapkan penangkapan buaya tersebut turut dikontrol Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah I Pasaman.
“Setiba di lokasi, tim WRU langsung melakukan penanganan dan evakuasi satwa untuk dibawa ke Pos Tempat Transit Satwa di Kota Padang, Kamis dini hari,” kata dia.
Ia juga turut menyampaikan rasa prihatin kepada korban, serta berharap korban dapat pulih kembali.
“Kami menghimbau warga untuk berhati-hati melakukan aktivitas di sekitar sungai pada musim kemarau. Karena saat musim kemarau, buaya yang habitatnya asli di rawa, turut bermigrasi ke sungai yang masih terdapat genangan air,” paparnya.
Ardi juga mengatakan, ruang hidup manusia dan buaya tentu berbeda.
Namun, persinggungan biasanya terjadi di sungai, di mana manusia melakukan aktivitas seperti mandi, memancing maupun buang air besar, dan buaya menggantungkan kehidupannya di air.
Oleh karena itu, kata Ardi, masyarakat jangan sampai sengaja maupun tidak sengaja mengganggu buaya.
“Jangan mengganggu buaya seperti menyentrum ikan di sungai, mengambil pasir dan juga mengganggu sarang buaya,” pinta dia.
Sebagai informasi, buaya merupakan salah satu satwa yang dilindungi sesuai dengan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi. (Ism03)