infosumbar.net – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang akan memproses Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di hari pertama kerja pasca cuti Lebaran.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian, saat menjadi pembina apel hari kedua masuk kantor usai lebaran di Balaikota Padang, Kamis (27/4/2023), mengatakan sebanyak enam orang ASN tidak hadir tanpa keterangan pada saat hari pertama kerja, Rabu (26/4).
“Wajib masuk kantor usai cuti libur lebaran. Mulai Rabu (26/4/2023), seluruh ASN sudah bekerja dan diharuskan mengisi absensi pada saat inspeksi mendadak (sidak) kehadiran dilakukan,” katanya.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Padang melakukan sidak selama dua hari kerja, 26-27 April
“Enam ASN itu segera dipanggil dan diproses. Tentunya keenam ASN itu diproses sesuai peraturan yang berlaku. Mereka sudah diberi waktu untuk cuti lebaran tapi masih memanfaatkan libur, kami dari BKPSDM akan memproses yang tanpa keterangan tersebut,” jelas Arfian.
Sementara itu, untuk kehadiran ASN pada hari kedua masuk kantor, Arfian mengaku belum mendapat laporan berapa jumlah ASN yang tidak masuk kantor tanpa keterangan.
“Apabila masih ditemui ASN yang bolos kerja, pihaknya akan memproses sesuai aturan.” tandasnya.