Infosumbar.net- Kasus tewasnya wanita berinisial berinisial H (48) di Kawasan Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Selasa (27/9/2022) lalu belum menemui titik terang. Namun untuk dugaan sementara, wanita itu sengaja diracun.
Terbaru, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara agar kasus tersebut bisa terungkap kebenarannya. Apakah memang diracuni atau tidak.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan perihal tersebut. Pihaknya akan melaksanakan gelar perkara pada Kamis (19/1/2023).
“Rencana (gelar perkara) akan dilaksanakan besok di Mapolda Sumbar,” katanya singkat ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (18/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga telah melaporkan Polresta Padang melalui Polsek Kuranji terkait adanya kejanggalan tewasnya wanita tersebut.
“Benar, ada laporan kematian seorang wanita diduga karena diracun dari pihak keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (29/9/2022).
Berdasarkan keterangan saksi, awalnya korban dijemput seorang laki-laki inisial HH untuk datang ke rumahnya dengan alasan ada urusan yang akan dibicarakan.
“Korban saat itu ditemani oleh kakaknya. Setelah itu saksi lainnya datang ke rumah HH dan melihat korban dan kakaknya sedang mengobrol dengan HH dan tiga orang lainnya,” jelasnya.
Saat perjalanan pulang, korban mengeluhkan sakit di bagian dada. Sesampainya di rumah, dari mulut dan hidung korban mengeluarkan buih. Lalu korban dirujuk ke RSUD dr Rasyidin Sungai Sapih
“Namun pada saat dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelasnya. (Bul)