Infosumbar.net – Polsek Koto VII yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sijunjung punya cara sendiri “mengurus” aksi remaja setempat yang berbalap liar plus berknalpot racing.
Dalam proses yang dipimpin Kapolsek AKP Alminazri, jajarannya mengamanan tiga sepeda motor bersama sembilan remaja yang berbalap liar tersebut. Lalu, bagaimana proses selanjutnya?
Setelah dibawa ke Mapolsek, pihaknya kemudian memberikan pembinaan kepada pemuda serta memanggil masing-masing orang tuanya. Mereka diberi nasihat di halaman mapolsek sambil berbaris bak menjalani upacara bendera.
“Setelah kami berikan nasihat, pemuda tersebut membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dengan disaksikan oleh orang tuanya,” ujarnya.
Sementara, sepeda motor yang telah diamankan ke Polsek kemudian dikembalikan kepada pemiliknya. Sebelumnya, mereka wajib mengganti kanalpot racing dengan knalpot standar.
Kapolsek menyebut, aksi mereka itu membuat resah masyarakat, karena melakukan balapan liar. Selain itu, sepeda motor mereka juga menggunakan knalpot racing sehingga masyarakat terganggu.(*)








