Infosumbar.net – KPU Agam gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam tahun 2024, Kamis (9/1/2025) di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.
Dalam pleno tersebut ditetapkan Pasangan Benni Warlis-M Iqbal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030. Penetapan ini berdasarkan surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Bupati Agam Andri Warman yang juga jadi kontestan dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu ikut hadir dalam rapat pleno.
Andri Warman mengucapkan selamat kepada Benni Warlis-M Iqbal sebagai pemenang Pilkada 2024.
“Selamat kepada Benni Warlis dan Muhammad Iqbal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam terpilih. Sebagai salah satu paslon, kita menerima hasil ini,” kata Andri Warman.
Dia mengaku bangga pelaksanaan Pilkada di Agam, yang terlaksana dengan aman dan damai.
“Kalah menang itu biasa, ini adalah pilihan rakyat. Tidak ada ngambek-ngambek, jika saya tidak hadir di sini apa kata dunia,” ujarnya berseloroh.
Dia berharap kepada bupati dan wakil bupati terpilih, agar menjaga kepercayaan rakyat dalam mengemban amanah ini.
“Rakyat telah mempercayakan Benni Warlis dan Muhammad Iqbal sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, semoga di bawah kepemimpinannya Agam jauh lebih maju,” harapnya.