infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Bencana Banjir Bandang di Sumbar, Gerindra Desak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana

12 Mei 2024 - 15:12 WIB
in Sumbar
Rahmat.by Rahmat.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Bencana Banjir Bandang di Sumbar, Gerindra Desak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana

istimewa


Infosumbar.net – Dampak bencana banjir bandang yang melanda sejumlah kabupaten di Sumatera Barat pada Sabtu (11/5/2024) telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan sarana dan prasarana.

Bencana juga menimbulkan kerusakan lingkungan hingga kerugian materil yang tidak sedikit. Bencana ini bahkan meliputi lintas kabupaten dan kota. Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar

dan Kota Padangpanjang.

Berdasarkan dampak luas dan kerugian besar yang ditimbulkan tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar meminta Gubernur untuk segera menetapkan status keadaan darurat bencana karena kejadian ini sudah mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Demikian ditegaskan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat, saat dimintai tanggapannya soal bencana dan merespon kunjungan Gubernur yang langsung meninjau lokasi bencana, Minggu, (12/5/2024).

BACA JUGA :   Creative Hub Tanah Datar Diresmikan, Menteri Ekraf Teuku Riefky Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Daerah
IKLAN

Menurutnya, knjungan cepat Gubernur ke lokasi bencana sudah tepat dan kita ucapkan terimakasih dan apresiasi.

“Persoalannya bukan pada kunjungan, tapi apa kebijakan yang akan diambil Gubernur secara cepat dalam menghadapi dan menyikapi bencana dan dampak bencana ini,” katanya.

Dikatakannya, Gubernur memiliki kewenangan mengambil kebijakan dengan menetapkan status keadaan darurat bencana setelah berkoordinasi dengan pemerintahan kabupaten kota yang terdampak bencana.

Menurut saya, bila mengacu pada UU nomor 24 tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat atau Gubernur sudah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA :   Agam Dikepung Bencana, Rumah Warga Terendam Banjir dan Dihantam Longsor

Pengumpulan data dan informasi terkait ancaman dan dampak bencana setelah koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait sesungguhnya bisa cepat dilakukan.

Dengan penetapan status keadaan darurat bencana Provinsi, Gubernur bisa memobilisasi sumber daya yang digunakan dalam melakukan upaya upaya penangangan darurat bencana. Bisa mengaktifkan sistem komando penanganan darurat bencana dengan melibatkan lintas instansi dan lembaga serta melakukan penanganan awal evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar korban.

“Jangan biarkan daerah terkena bencana melakukan upaya penanganan  sendiri,” harapnya.

Dikatakannya, dengan ditetapkannya status keadaan darurat bencana tingkat Provinsi  maka anggaran Belanja Tidak Tertuga (BTT) pada APBD Provinsi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan penanganan darurat bencana.

BACA JUGA :   CEO Infosumbar Bakal Jadi Pembicara di WIES 2025 Bareng Fadly Amran dan Jean Tan

“Saya kira, Pemrov memiliki lebih kurang Rp70 miliar anggaran BTT pada 2024 ini. Fraksi Gerindra berharap agar anggaran tersebut segera dikucurkan untuk kebutuhan penanganan darurat bencana ini, sejauh sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan,” ucapnya.

Dia tentu sangat berharap, setelah Gubernur meninjau lokasi bencana kemudian seyogyanya diringi dengan kebijakan tersebut. Sebab, kekuasaan dan kebijakan itu ada di tangan Gubernur.

“Ayo Pak Gubernur segera ambil kebijakan tersebut, gunakan anggaran BTT puluhan miliar di APBD Sumbar itu untuk membantu daerah dan masyarakat yang terkena bencana banjir bandang ini,” pungkasnya. (Bul)

Tags: banjir bandangBanjir Bandang di Kabupaten AgamBanjir Bandang di Tanah Datargubernur sumbarSiaga bencana

Related Posts

Banjir Kota Solok Meluas ke 7 Kelurahan

Banjir Kota Solok Meluas ke 7 Kelurahan

26 November 2025
Kota Tangah Terbanyak, Kalaksa BPBD Padang: 27.433 Warga Terdampak Banjir dan Longsor Ada di 9 Kecamatan

Kota Tangah Terbanyak, Kalaksa BPBD Padang: 27.433 Warga Terdampak Banjir dan Longsor Ada di 9 Kecamatan

25 November 2025
Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Walikota Padang Perintahkan BPKAD dan Lintas OPD Segera Cairkan Dana BTT

Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Walikota Padang Perintahkan BPKAD dan Lintas OPD Segera Cairkan Dana BTT

25 November 2025
Setelah Relawan, PT Semen Padang Kirim Bantuan untuk Dapur Umum Korban Banjir Batu Busuak

Setelah Relawan, PT Semen Padang Kirim Bantuan untuk Dapur Umum Korban Banjir Batu Busuak

25 November 2025
PT Semen Padang Turunkan Tim Reaksi Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Batu Busuak

PT Semen Padang Turunkan Tim Reaksi Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Batu Busuak

25 November 2025
Drainase Masjid Baitul Jihad Direvitalisasi, Warga Puji Gerak Cepat Nanda Satria

Drainase Masjid Baitul Jihad Direvitalisasi, Warga Puji Gerak Cepat Nanda Satria

25 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Banjir Kota Solok Meluas ke 7 Kelurahan

Kota Tangah Terbanyak, Kalaksa BPBD Padang: 27.433 Warga Terdampak Banjir dan Longsor Ada di 9 Kecamatan

Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Walikota Padang Perintahkan BPKAD dan Lintas OPD Segera Cairkan Dana BTT

Setelah Relawan, PT Semen Padang Kirim Bantuan untuk Dapur Umum Korban Banjir Batu Busuak

PT Semen Padang Turunkan Tim Reaksi Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Batu Busuak

Drainase Masjid Baitul Jihad Direvitalisasi, Warga Puji Gerak Cepat Nanda Satria

Berita Populer

  • Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

    Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Agam Dihantam Banjir Bandang, Sawah dan Fasilitas Terdampak

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Longsor di Jalan Lintas Solok- Alahan Panjang, Arus Lalu Lintas Terganggu

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Ingin Pergi Liburan? Tunda Dulu, Sumbar Hari ini Dilanda Hujan hingga Malam

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Longsor di Sungai Bangek, Gedung Kampus UIN Imam Bonjol Terancam Ambruk

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022