Sebanyak 13 orang pelajar di Pasaman Barat diamankan oleh petugas Satpol PP setempat karena kedapatan berkeliaran pada saat jam pelajaran berlangsung.
Semua pelajar tersebut diamankan oleh petugas Satpol PP Pasaman Barat dalam dua hari operasi. Pelajar-pelajar tersebut diamankan saat bermain dari beberapa warnet di daerah tersebut.
Belasan pelajar tersebut diproses di Kantor Satpol PP Pasaman Barat. Mereka mendapat pengarahan dan pembinaan dengan didampingi oleh orang tuanya.
Para pelajar tersebut kemudian dilepaskan dan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain pelajar tersebut, Satpol PP juga memberi surat peringatan kepada pemilik warnet agar tidak menerima pelanggan yang masih berpakaian sekolah terutama pada saat jam pelajaran.