Padang (infosumbar)- Tim Klewang Polresta Padang, Sabtu (6/11) sekitar pukul 01.00 WIB menangkap seorang pria berinisial J (26) di Jalan Bhayangkara Simpang Brimob, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, akibat membawa kabur sepeda motor milik temannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kejadian berawal pada hari Jumat (22/10) sekitar pukul 22.00 WIB, dimana korban dan pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor milik korban, berhenti di sebuah kedai di Jalan By Pass Simpang RSUD Kuranji, untuk membeli minuman.
“Saat korban sedang membeli minuman di kedai itu, tiba-tiba pelaku membawa kabur sepeda motor korban tanpa meminta izin dan meninggalkan korban disana,” ujarnya.
Ia manambahkan, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sekitar Rp.10 juta dan melaporkanya ke Polsek Kuranji.
Dari laporan korban di Polsek Kuranji, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi saat itu pelaku sedang berada di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
“Mendapatkan keberadaan pelaku kami langsung menuju kesana dan menangkapnya,” ucap Kompol Rico Fernanda.
Selanjutnya, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut serta telah menggadai sepeda motor milik korban kepada temannya.
Tim Klewang juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu sepeda motor merek Honda Vario milik korban yang digadai pelaku.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti, kami amankan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang itu.(hafiz)