Infosumbar.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar razia terpadu kendaraan bermotor di Kota Padang, pada Kamis (19/5).
Razia terpadu Bapenda Sumbar ini, bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, PT Jasa Raharja dan dibantu POM TNI Angkatan Darat. dengan titik lokasi di jalur lalu lintas kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, tepatnya di Jalan Prof Hamka, depan Asrama Haji, pada jam 13.00 WIB sampai selesai.
Kepala Bapenda Sumatera Barat, Maswar Dedi kepada wartawan di Padang, mengatakan razia kendaraan bermotor adalah salah satu instrument yang dapat digunakan untuk melihat tingkat kepatuhan masyarat dalam mematuhi regulasi yang berlaku, baik itu regulasi yang berkaitan dengan lalu lintas maupun regulasi tetang pajak daerah.
“Tujuan kegiatan razia terpadu ini diharapkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ucapnya. .
Dalam razia tersebut, katanya melanjutkan, petugas menemukan sejumlah kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Selain itu, juga kejanggalan lainnya, seperti tidak cocoknya plat nomor polisi dengan identitas di STNK. Serta adanya Surat Izin Mengendara (SIM) yang sudah habis periode nya atau mati.
“Saat razia dilaksanakan, di titik lokasi razia dibuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan dan layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM,” jelas Maswar Dedi .
Dia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Ditlantas Polda Sumbar, POM TNI Angakatan Darat dan PT. Jasa Raharja Sumatera Barat, yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan Bapenda Sumbar ini .
Sementara Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes. Pol. Hilman mengatakan, selain merazia, petugas gabungan langsung melaksanakan pelayanan terpadu.
“Seperti yang kita lihat di lokasi, ada Samsat keliling, SIM keliling juga. Jadi bagi para pelanggar yang mungkin saat dilalukan penindakan, menunggak pajak bisa dilakukan disini. Yang mungkin SIM nya mati, bisa proses perpanjangan disini. Jadi, kita fokusnya memang kepada masyarakat penunggak pajak dan juga pelanggar lalu lintas,” terangnya.
Hilman mengharapkan, masyarakat yang belum membayar pajak untuk menaati kewajibannya selaku wajib pajak. Hal ini untuk menyukseskan pembangunan provinsi Sumatera Barat semakin maju dan berjaya. (*)