Berdasarkan analiasa yang dibuat oleh DPRD, tidak akan ada kekurangan dari dana yang tersedia untuk penyelenggaraan pilkada serentak 2015 di Sumatera Barat. Meski begitu, saat melakukan pembahasan pada malam kemarin, banggar dan TAPD memang mengurangi besaran dana pilkada yang diusulkan KPU, yang sebelumnya sebesar Rp 90 miliar lebih.
“Pengurangan sedikit anggaran pilkada itu, karena termasuk banyak anggaran yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat Sumbar,” kata Hendra Irwan Rahim lagi.
Selain itu, karena DPRD memperkiraan pelaksanaan pilkada adalah bulan Desember, hal tersebut menjadi pertimbangan lain dari langkah pengurangan dana pilkada.
“Ada peluang dana pilkada itu ditambah lagi pada saat anggaran perubahan, sesuai dengan tingkat kebutuhan yang perlukan KPU,” ujarnya.
*bersambung ke halaman selanjutnya