Infosumbar.net – Dalam semangat kemerdekaan, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Barat berhasil meluncurkan ekspor perdana ikan kerapu sebanyak 11 ton senilai 2 miliar rupiah ke Hongkong.
Acara peluncuran yang bertemakan “Merdeka Ekspor” ini berlangsung meriah dan dihadiri langsung oleh Kepala BKHIT Sumatera Barat, drh. Ibrahim, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dan Direktur Tindakan Karantina Ikan Badan Karantina Indonesia, Wahyu Widodo., S Si, MSi.
Setelah acara peluncuran, para tamu undangan berkesempatan meninjau langsung display komoditas unggulan Sumatera Barat yang telah berhasil menembus pasar ekspor, seperti ikan, hewan, dan tanaman.
Selain ikan kerapu, selama semester I tahun 2024, Sumatera Barat juga telah berhasil mengekspor frozen tuna sebanyak 5.9 ton senilai 927 juta rupiah, ikan hias laut dengan volume 56.560 ekor senilai 635 juta rupiah, dan lobster dengan volume 3400 ekor senilai 12,7 miliar rupiah.
Dukungan Penuh untuk Pengembangan Ekspor
BKHIT Sumatera Barat berkomitmen penuh dalam mendukung pengembangan sektor ekspor di Sumatera Barat. Melalui sertifikasi yang ketat, BKHIT memastikan bahwa seluruh komoditas ekspor bebas dari hama dan penyakit, sehingga memenuhi standar keamanan pangan internasional. Sertifikasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menembus pasar global yang semakin kompetitif.
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan para pelaku usaha perikanan di Sumatera Barat dalam meningkatkan ekspor komoditas perikanan. BKHIT akan terus memberikan pelayanan terbaik dan fasilitasi yang diperlukan untuk mendukung pengembangan sektor ini,” ujar drh. Ibrahim, Kepala BKHIT Sumatera Barat.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan keberhasilan ekspor ikan kerapu ini, diharapkan dapat semakin mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk perikanan lainnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi perikanan, serta memperkuat infrastruktur pendukung kegiatan ekspor. (Bul)