Infosumbar.net – Seorang ayah di Payakumbuh diringkus polisi karena rudapaksa anak kandung.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar mengatakan, aksi AM (37) diketahui pada 27 Februari 2023 pukul 22.00 WIB.
“Pelaku melancarkan aksinya di rumah kosong di Kapalo Koto Ampangan, Kelurahan Payakumbuh Selatan,” kata Kasat Reskrim.
Menurut Iptu Alva, AM melakukan pelecehan sejak anaknya duduk di kelas 6 SD hingga kelas 2 SMP.
“Tersangka merayu dan mengancam anaknya sehingga korban merasa takut. Perbuatan itu dilakukan tersangka berulang kali,” ujarnya.
AM ditangkap Senin 6 Maret 2023 di Kapalo Koto Ampangan Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.
AM merupakan petani yang berasal dari Kenagarian Gunung Malintang Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota. (rdv)