Infosumbar.net – Tindakan arogan yang dilakukan oleh seorang pengusaha tambang emas ilegal di Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung semakin menjadi perhatian publik.
Salah satu warga, Purnama, telah melaporkan Efenrizal ke Polres Sijunjung pada 27 Maret 2024. Laporan tersebut terkait tuduhan bahwa Efenrizal berusaha menghalangi akses jalan menuju lokasi tambang ilegal milik Purnama.
Namun, tindakan Efenrizal sebenarnya memiliki alasan kuat. Pasalnya, alat berat yang sering lewat di jalan tersebut telah merusak pagar yang membatasi ladang kebun miliknya.
Meski mediasi antara kedua pihak sudah dilakukan untuk mencari solusi terbaik, Purnama tetap bersikeras melaporkan Efenrizal dengan sikap yang dinilai arogan.
Syahril, seorang tokoh masyarakat setempat, saat dikonfirmasi oleh media menyampaikan, apa yang dilakukan Efenrizal adalah upaya agar ada komunikasi yang baik dari Purnama untuk memperbaiki pagar yang rusak akibat alat berat miliknya yang sering melintas di jalan itu.
“Jalan tersebut bukan jalan umum karena tidak ada permukiman di sekitarnya. Jalan itu dibuat oleh Purnama tanpa izin dari tokoh adat setempat untuk kepentingan tambang emas ilegalnya,” katanya.
Istri dari Efenrizal, Odri Uliyartha, juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, jalan itu memang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal milik Purnama.
“Pagar kebun saya rusak karena alat berat yang sering lewat untuk aktivitas tambang ilegal Purnama. Suami saya hanya meminta pertanggungjawaban, tapi malah dilaporkan atas tuduhan melakukan tindakan tidak menyenangkan,” jelasnya.
Di tempat lain, Ketua LSM ACIA Sumbar, Darwin Sutan Basa, menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan arogansi Purnama sebagai pemilik tambang emas ilegal.
“Demi kepentingannya, Purnama mengabaikan kepemilikan orang lain hingga merusak kebun milik Efenrizal,” ujarnya.
Darwin juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sijunjung, untuk memberikan keadilan bagi Efenrizal yang dirugikan secara materi, dan mendesak agar tambang emas ilegal milik Purnama segera diusut tuntas, karena berdampak buruk pada lingkungan.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan ilegal seperti penebangan liar dan pertambangan tanpa izin di wilayah Sumbar. Ia juga menyatakan, jika ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal ini, akan segera ditindaklanjuti. (Bul)