Dari Bulan April hingga Juni tahun 2014, Kepolisian Daerah Riau sudah menetapkan 60 tersangka pembakaran lahan di daerah tersebut. Semuanya adalah pelaku yang tertangkap tangan oleh tim pemburu Kepolisian Daerah Riau.
Namun sampai saat ini masih belum ditemukan indikasi pembakaran lahan di Riau dilakukan atau ada keterlibatan oleh perusahaan. Beberapa ada yang melakukan secara berkelompok namun belum ditemukan keterlibatan perusahaan.
Kebanyakan dari masyarakat yang melakukan pembakaran lahan tersebut bertujuan untuk membuka lahan perkebunan baru.
Namun menurut Satgas Udara Letkol Pnb Muhammaf Khairil Lubis sebagaimana dilansir Tempo, meskipun belum ada bukti, namun ada dugaan kuat pembakaran lahan dilakukan oleh perusahaan.
Hal tersebut dapat terlihat dari pola kebakaran lahan yang tersusun secara rapi. Ditambah lagi kebanyakan lahan yang dibakar dekat dengan pabrik CPO.
Masalah kebakaran lahan memang telah menjadi masalah setiap tahunnya di Provinsi Riau tanpa solusi yang jelas. Bahkan awal tahun lalu diberlakukan kondisi darurat karena parahnya kondisi udara di Riau akibat pembakaran lahan.