Infosumbar.net– Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Kanwil Hukum dan Ham Sumatera Barat (Sumbar) Haris Sukamto mengingatkan petugasnya supaya handophone jangan sampai masuk ke dalam Lapas tersebut.
Hal itu disampaikannya Haris di sela-sela penandatanganan fakta integritas di Aula Pengayoman Kemenkumham Sumbar dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (24/1/2023).
“Kalau masih terdengar (ada pengendalian narkotika di dalam Lapas), belum tentu kenyataannya seperti itu,” katanya kepada awak media.
Lapas bersih dari handphone hingga peredaran narkoba adalah tugas dan komitmen Kemenkumham, KBNNK dan jajaran Polda. Kemudian komitmen itu didukung oleh awak media.
“Jika selama ini mereka (penyidik) mengambil salah satu warga binaan dalam rangka proses pengembangan , itu belum tentu yang bersangkutan menjadi satu bagian dari jaringan,” tuturnya.
Haris berkeyakinan bahwa narkotika dikendalikan oleh narapidana, sedangkan, edangkan handphone dilarang keras berada di dalam Lapas.
“Makanya itu saya selalu memfokuskan kepada tim saya ayo lakukan yang terbaik dan handphone jangan sampai ada di dalam Lapas. Kalau handphone juga masih berada di dalam dan tim tidak menemukan, saya akan turun langsung,” jelasnya.
Dalam hal itu Haris meminta bantuan kepada KBNNK dan jajaran Polda Sumbar untuk membantu membuktikan bahwa Lapas bersih dari peredaran narkotika.
“Bisa saja keberadaan handphone untuk kepentingan penyidikan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba. Contoh, adanya narkoba yang akan masuk ke Sumbar, tentu informasi pertamanya adalah dari dalam Lapas,” pungkasnya. (Bul)