Padang, (infosumbar) – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat dalam waktu dekat akan segera mensterilkan kawasan Jembatan Siti Nurbaya dari Pedagang Kaki Lima yang sering berjualan di tempat tersebut.
Salah satu alasan Pemko melakukan penataan pedagang di kawasan itu karena sering mengganggu akses lalu lintas dan pejalan kaki.
Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi, mengatakan lokasi Jembatan Siti Nurbaya sudah seharusnya ditata secara baik sesuai fungsinya. Hal itu dikarenakan Jembatan Siti Nurbaya adalah salah satu icon wisata Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
“Setiap malam banyak pedagang berjualan disisi kiri dan kanan jembatan, ini sering menyebabkan kemacetan dan mengurangi keindahan jembatan Siti Nurbaya,” katanya.
Para PKL ini menempati trotoar sehingga akses untuk pejalan kaki tidak ada, padahal trotoar itu diperuntukkan untuk pejalan kaki.
“Jembatan dibuat untuk dilewati bukan menetap, jadi bebannya tidak dirancang untuk beban berat dalam waktu lama. Itulah yang membuat jembatan tersebut umurnya lebih pendek,” ujarnya.
Pedagang kaki lima (PKL) yang diduga mengganggu akses lalu lintas dan pejalan kaki di Jembatan Siti Nurbaya diberikan surat panggilan oleh Satpol PP Kota Padang.
“Kami sudah panggil dan melakukan sosialisasi terhadap peraturan tersebut,” katanya(*/agp)