Infosumbar.net – Aksi massa kembali terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota. Satu unit warung serta dua sepeda motor dibakar warga dalam insiden yang berlangsung di Jorong Banja Ronah, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, pada Kamis malam (28/8).
Peristiwa ini dipicu oleh adanya dugaan pasangan bukan suami istri yang melakukan perbuatan tidak pantas di dalam warung. Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan penggerebekan.
Berdasarkan informasi yang diterima, pemilik warung yang berusia sekitar 70 tahun diduga membawa seorang perempuan yang merupakan istri orang lain. Keduanya kemudian dicurigai melakukan perbuatan yang melanggar norma masyarakat.
Massa yang sudah terlanjur emosi langsung menggerebek lokasi. Saat masuk ke dalam warung, warga mendapati pasangan tersebut sedang berduaan.
Situasi semakin panas ketika warga membawa keduanya keluar dari dalam warung. Setelah itu, massa yang tidak dapat menahan amarah langsung membakar warung serta dua unit sepeda motor yang ada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, suasana di sekitar Jorong Banja Ronah sempat mencekam. Api yang melalap warung membuat warga lainnya berusaha menjauh karena khawatir merembet ke bangunan sekitar.
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut bahwa pasangan yang bukan suami istri itu sudah diamankan pihak kepolisian.
“Saat ini kedua orang tersebut sudah dibawa ke Polsek Pangkalan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya Jumat (29/8) (*)








