Infosumbar.net – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat akan mengadakan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September.
Aksi yang melibatkan sekitar seratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat ini dipusatkan di Kantor Gubernur Sumbar pada Selasa, 24 September 2024.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa akan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak-hak petani sebagai bentuk evaluasi terhadap kepemimpinan di Sumbar, khususnya pada era Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy. Menurut Koordinator Aliansi BEM Sumbar, kepala daerah ini dinilai tidak menepati janji kampanye mereka.
“Ketika kampanye, Gubernur Sumbar pernah berjanji menjadikan Sumbar sebagai lumbung padi dan jagung,” ujar Ade, Selasa (25/9/2024).
Namun, Ade mengungkapkan bahwa hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi. Gubernur belum memberikan solusi konkret terkait program lumbung padi yang dijanjikan.
“Beliau tidak pernah memberikan jawaban yang jelas soal janji kampanye itu. Kami tidak melihat ada perkembangan terkait lumbung padi dan jagung di Sumbar,” lanjut Ade.
Ade menambahkan bahwa aksi ini bukan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan sebagai upaya mahasiswa dalam mengevaluasi kebijakan yang ada, khususnya bertepatan dengan Hari Tani Nasional.
Meskipun belum ada respons dari Gubernur Mahyeldi, Ade menyatakan kekecewaannya karena seorang pemimpin seharusnya turun langsung dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa.
“Sampai sekarang, kami belum bertemu beliau. Tapi, meski tanpa respons, kami akan terus melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Mahyeldi,” tegasnya.
Menurut Ade, selama lima tahun kepemimpinannya, kinerja Mahyeldi belum memuaskan. Jika harus diberi nilai, kepemimpinan Mahyeldi mendapat “rapor merah”.
Mahasiswa juga akan membawa 14 tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya:
1. Menuntut Pemprov Sumbar menstabilkan harga pakan ternak, termasuk pakan ikan dan komoditas lainnya.
2. Memastikan perusahaan integrator mematuhi ketentuan rantai dingin sesuai pasal 12 Permentan Nomor 32 tahun 2017.
3. Meminta Pemprov Sumbar merancang program yang mendukung keberlanjutan dan regenerasi petani.
4. Memberikan dukungan kepada peternak rakyat melalui koperasi dan melibatkan akademisi serta kementerian terkait untuk pengembangan petani.
5. Menuntut Pemprov Sumbar untuk mengawasi dan mengimplementasikan penggunaan kartu tani dengan baik.
6. Mendesak Pemprov untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan lahan serta irigasi pertanian di daerah terdampak erupsi Gunung Marapi.
7. Menuntut reformasi agraria tanah ulayat agar dapat dikelola dengan baik dan mendukung ketahanan pangan di Sumbar.
8. Menolak kebijakan bank tanah serta IMF World Bank Capitalist Neo-Liberal.
9. Menuntut adanya keadilan dalam pemasaran antara peternak industri dan peternak kecil.
10. Mendorong penyuluh pertanian untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
11. Memastikan kebijakan subsidi pupuk bermanfaat bagi petani kecil, khususnya yang memiliki lahan kurang dari 2 hektare.
12. Memperbaiki infrastruktur pertanian, terutama jalan usaha tani dan irigasi.
13. Mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan kesejahteraan petani berpenghasilan rendah.
14. Meningkatkan pengawasan terhadap alih fungsi lahan dengan membentuk tim atau lembaga yang bertanggung jawab.
(Bul)