Pemerintah Solok Selatan mengambil sampel air dari sejumlah anak sungai di daerah tersebut untuk dilakukan pengujian di laboratorium untuk mengetahui tingkat kekeruhannya.
Ada sebanyak 20 aliran anak sungai di Solok Selatan yang akan diuji ke laboratium tingkat kekeruhannya. Selain tingkat kekeruhannya, kadar oksigen air sungai tersebut juga akan diuji.
Pengujian ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pemkab Solok Selatan setiap tahun. Namun pengujian ini belum bisa mendeteksi tingkat pencemaran, karena laboratorium di daerah tersebut belum memiliki sertifikasi dari Kementerian.
Selain itu yang menjadi kewenangan pengujian Pemkab Solok Selatan hanya aliran anak sungai. Sedangkan untuk pengujian aliran sungai utama menjadi kewenangan dari pemerintah Provinsi.
Berdasarkan pengujian yang dilakukan Balai Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Selatan tahun lalu pencemaran dan tingkat kekeruhan aliran anak sungai di daerah tersebut masih masih di bawah standar.
Kandungan oksigen di dalam air tersebut juga masih tinggi dan habibat serta biota air masih bisa hidup dengan baik di sungai tersebut.