Infosumbar.net – Sebuah toko di Jalan Barumbuang, Belakang Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi dibobol maling. Maling masuk dengan cara merusak gembok pintu depan.
Kapolsekta Bukittinggi Kompol Zamzami mengatakan, aksi pencurian itu diketahui pemilik toko Jumat pagi 3 Februari 2023.
“Pemilik kaget melihat gembok sudah rusak. Setelah dicek, sejumlah barang hilang,” katanya.
Setelah membobol gembok, maling membawa kabur celana levis anak 20 lusin, baju kaos impor 20 lusin dan sejumlah daster.
“Pemilik toko alami kerugian sekitar Rp 53 juta,” ujar Kapolsek.
Atas kejadian itu, pemilik toko Ardi (52) melaporkan ke Polsekta Bukittinggi.
“Kita sudah ke lokasi mencatat saksi. Pelaku masih lidik,” pungkasnya.(rdv)