Infosumbar.net – Bupati Agam mengatakan, tenaga kerja memiliki peran sangat penting dalam setiap kegiatan perekonomian di daerah. Untuk itu para tenaga kerja perlu mendapatkan perlindungan dari segala lini.
“Pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi dalam melindungi tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan salah satu komponen yang mendukung kegiatan perekonomian,” kata Bupati Agam Andri Warman saat Sosialiasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Anggota DPR-RI, Ade Rezki Pratama, Senin 13 Februari 2023 di Lubuk Basung.
Komitmen tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Agam Nomor 1 tahun 2022 tentang peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Agam.
“Dalam instruksi ini sangat jelas pemerintah daerah mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena memang, tenaga kerja perlu dilindungi dari segala lini,” ujarnya.
Menurutnya, kunci perlindungan tenaga kerja terletak pada sinergitas yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD serta BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu saya berharap, ke depan agar seluruh pekerja formal, informal dan pekerja jasa konstruksi dapat tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Pada kesempatan itu, bupati memberikan apresiasi yang tinggi kepada Anggota DPR-RI, Ade Rezki Pratama. Menurutnya, Ade Rezki Pratama merupakan sosok yang konsen dalam mengawal implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Agam.
“Komitmen ananda Ade Rezki tidak perlu diragukan lagi, ini terbukti telah berapa kali turun ke masyarakat untuk langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Agam,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR-RI, Ade Rezki Pratama, SE, MM mengajak masyarakat Kabupaten Agam untuk membekali diri dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebagai seorang pekerja tentu kita tidak bisa menghidari musibah saat bekerja, untuk itu BPJS Ketenagakerjaan harus dikantongi,” ujarnya.
Menurut Ade, BPJS Ketenagakerjaan ibarat payung dikala hujan. Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting ketika suatu waktu dibutuhkan.
“Sedia payung sebelum hujan, jangan sampai basah menghinggapi tubuh kita. Artinya, masyarakat pekerja harus memayungi diri dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.
Bila mana seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah disaat bekerja katanya, akan menjadi keharusan dan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan.
“Untuk diketahui, santunan ini tidak hanya bagi yang bersangkutan, akan tetapi anggota keluarga juga akan menerima manfaat, bahkan jaminan biaya sekolah hingga sarjana,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah pemerintah daerah bersama DPRD Agam menjamin iuaran BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) selama tiga bulan kedepan patut diapresiasi.
Sejauh yang ia ketahui, untuk Sumatera Barat baru Kabupaten Agam yang menganggarkan iuaran BPJS Ketenagakerjaan gratis selama tiga bulan bagi masyarakatnya.
“Mengingat BPJS Ketenagakerjaan ini penting, tentu saya mengapresiasi pemerintah daerah bersama DPRD Agam yang telah menjamin iuaran untuk tiga bulan kedepan,” ucap Ade.
Legislator DPR-RI wilayah pemilihan Sumbar II ini pun mengajak masyarakat Agam yang menerima BPJS Ketenagakerjaan gratis selama tiga bulan untuk dapat melanjutkan pada bulan seterusnya.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai pelindung masyarakat pekerja, untuk diharapkan untuk bulan keempat dan seterusnya, masyarakat dapat melanjutkan iuran secara mandiri,” ujarnya.(rdv)