infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Ribut Soal Dana Covid-19, Ini Penjelasan Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi

19 Juni 2023 - 12:25 WIB
in AGAM - BUKITTINGGI
Reska Delpieraby Reska Delpiera
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Ribut Soal Dana Covid-19, Ini Penjelasan Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi

infosumbar.net – Pihak Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi akhirnya buka suara terkait dana Covid-19.

Lewat keterangan tertulis, RSAM memberikan 8 poin klarifikasi soal pernyataan Dokter Deddy Herman .

Poin pertama, pihak RSAM menyatakan, Dokter Deddy Herman, SpP merupakan staf Fakultas Kedokteran (FDok) Unand yang dititipkan oleh Dekan FDok di RSAM Bukittinggi yang merupakan Rumah Sakit jejaring pendidikan sejak 08 September 2009 dengan status CPNS saat itu berdasarkan Surat dari Dekan FDok UNAND No. 6169/H16.2/KP/2009 tanggal 08 September 2009 tentang Penempatan Staf.

Berdasarkan point pertama, Dokter Deddy Herman disebutkan bukanlah staf organik RSAM.

“Karena yang bersangkutan hanyalah staf titipan dari FDok Unand yang ditugaskan di RSAM untuk membantu proses belajar mengajar bagian Pulmonologi FDok Unand,” demikian keterangan tertulis Humas RSAM Bukittinggi.

IKLAN

Poin ketiga, RSAM menegaskan Deddy Herman telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Unand dengan surat Direktur RSAM No. 445/2336/RSAM/2023, tanggal 26 Mei 2023 tentang Pengembalian Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.

Pengembalian Deddy Herman ke Ynand karena RSAM Bukittinggi saat ini telah mempunyai tim Koordinasi Pendidikan (Kordik).

BACA JUGA :   Pemko Bukittinggi Luncurkan Modul Sekolah Keluarga Gemilang

Sehingga keberadaan yang bersangkutan dianggap cukup dan untuk layanan spesialis paru di RSAM telah dilayani oleh dua dokter spesialis paru yang merupakan dokter tetap RSAM Bukittinggi.

“Dan dapat juga kami sampaikan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka menghindari konflik kepentingan karena dr Deddy Herman sendiri merupakan pemilik Rumah Sakit Umum Madina. Dalam hal ini, kami RSAM Bukittinggi mengucapkan terima kasih kepada dr. Deddy Herman SpP yang telah membantu layanan di di RSAM Bukittinggi,”

Kemudian, persolan menyangkut masalah administratif dana Covid-19 yang dilontarkan Deddy Herman tentang pembagian jasa layanan dana Covid-19 periode 2020-2021 di RSAM Bukittinggi, RSAM menjelaskan bahwa pihak-pihak terkait di RSAM Bukittinggi telah dilakukan proses pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) termasuk juga oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Dari berbagai media online, sesuai hasil pemeriksaan APH yang dalam hal ini Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumbar yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Farouk Fahrozi, tidak ditemukan adanya kerugian Negara, karena kerugian keuangan Negara telah dipulihkan berdasarkan temuan Inspektorat Provinsi Sumbar.

BACA JUGA :   Pemko Bukittinggi Luncurkan Modul Sekolah Keluarga Gemilang

“Kami sangat menyesalkan semua pernyaataan dr Deddy Herman, SpP diberbagai kanal media, yang kami rasa tidak patut, tidak pantas, karena melanggar etika, norma yang ada dan merugikan nama baik institusi RSAM Bukittinggi, yang seakan-akan telah mendahului hasil pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum,”

Selanjutnya, RSAM berharap agar dr. Deddy Herman, lebih berhati-hati memberikan pernyataan ke publik.

Karena di samping tidak sesuai dengan etika sebagai sebagai aparatur Negara, memberikan informasi yang tidak benar ke publik (pembohongan public) yang dapat berdampak hukum dan merusak nama baik institusi RSAM sebagai institusi public, juga dapat menghilangkan kepercayaan publik kepada RSAM Bukittinggi.

“Dalam keterbukaan informasi publik, pihak RSAM Bukittinggi selalu terbuka memberikan informasi kepada siapa saja. Para pihak terkait kami harapkan adanya konfirmasi dalam pemberitaan,” pungkas RSAM dalam keterangan tertulisnya.

Dokter Deddy Herman Surati Presiden

Sebelumnya, Dokter Deddy Herman mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait aliran dana Covid-19 di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

BACA JUGA :   Pemko Bukittinggi Luncurkan Modul Sekolah Keluarga Gemilang

Menurut Deddy, surat itu dikirim pada 29 Mei dan 30 Mei 2023 lengkap dengan berkas pengaduan dan kronologis lengkap perihal pembayaran jasa penanganan Covid-19 di Bukittinggi.

“Saya meminta perlindungan diri dan hukum kepada Presiden RI,” kata Deddy Herman pada wartawan Senin malam 12 Juni 2023.

Selain kepada Presiden, Deddy juga menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Surat itu juga ditembuskan ke Kejaksaan Agung dan KPK. Surat saya telah sampai dari Menko Polhukam langsung ke KPK, dari Mensetneg langsung ke LPSK, kemudian dari Istana ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Menurut dokter spesialis paru yang pernah menjabat Wakil Satgas Covid-19 itu, surat yang dia kirim telah direspon Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung katanya, meminta Kejaksaan Tinggi Sumbar serius menangani kasus ini.

Deddy menduga, ada penyelewengan dana penanganan Covid-19 dari Kemenkes hingga Rp 100 miliar. Penggunaan dana itu menurutnya tidak sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) dalam penanganan kasus Covid-19.(*)

Tags: bukittinggiKasus Dana Covid-19 RSAM

Related Posts

Pemko Bukittinggi Luncurkan Modul Sekolah Keluarga Gemilang

Pemko Bukittinggi Luncurkan Modul Sekolah Keluarga Gemilang

20 November 2025
Antisipasi Kasus Keracunan, Ade Rezki Pratama Minta Masyarakat Ikut Lakukan Pengawasan Dapur MBG

Antisipasi Kasus Keracunan, Ade Rezki Pratama Minta Masyarakat Ikut Lakukan Pengawasan Dapur MBG

11 November 2025
Ribuan Peserta Akan Ramaikan Minang Geopark Run 2025, Pemko Bukittinggi Maksimalkan Persiapan

Ribuan Peserta Akan Ramaikan Minang Geopark Run 2025, Pemko Bukittinggi Maksimalkan Persiapan

05 November 2025
Pemko Bukittinggi-DPRD Sepakati KUA PPAS 2026

Pemko Bukittinggi-DPRD Sepakati KUA PPAS 2026

03 November 2025
Pemko Sidak Pasar Bawah Bersama TPID Antisipasi Inflasi di Bukittinggi

Pemko Sidak Pasar Bawah Bersama TPID Antisipasi Inflasi di Bukittinggi

29 Oktober 2025
Ramlan Nurmatias Paparkan Arah Pembangunan Bukittinggi soal Perencanaan Kota Terpadu

Wako Pastikan Beri Sanksi jika Temukan Pelanggaran pada Proyek Pembangunan Bukittinggi

27 Oktober 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya

Unand Hadirkan Juru Bahasa Isyarat pada Wisuda V 2025, Wujud Komitmen Terhadap Pendidikan Inklusif

13 Tahun Pencarian, Bunga Rafflesia Hasseltii Akhirnya Ditemukan Mekar di Sumbar

Pukat Harimau Kembali Picu Bentrok Nelayan di Pessel, Satu Terluka

Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

Update Cuaca Sumbar Sabtu 22 November 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan Berpotensi Hujan

Berita Populer

  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Jalan Licin dan Tikungan Tajam, Tiga Pelajar SMP Meregang Nyawa di Saok Laweh Solok

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022