Infosumbar.net – Seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus Satresnarkoba Polresta Bukittinggi, Selasa 19 September 2023 pukul 15.30 WIB.
IRT berinisial S (39) itu ditangkap di pinggir jalan Jambu Aia, depan Masjid Al-Falah Jorong Jambu Air Nagari Taluak IV Suku Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam atas kepemilikan sabu.
“Dari informasi yang kita peroleh, tersangka sedang berada di kawasan Jambu Aia,” kata Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri.
Setelah tersangka ditangkap, polisi melakukan penggeledahan badan. Petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis sabu.
“Kemudian kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka Jl Taluak Jorong Taluak Nagari IV Suku. Kita temukan 7 paket kecil narkotika jenis sabu dan timbangan digital,” ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengakui semua barang yang diamankan tersebut miliknya.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(*)