Infosumbar.net – PLN Cabang Lubuk Basung putus listrik Kantor Dinkes Agam karena dua bulan menunggak.
Kepala Cabang PLN Lubuk Basung, Gatot Catur Jatmiko mengatakan, pemutusan tersebut sudah sesuai prosedur.
“Aturan di PLN seperti itu. Kita hanya menjalankan aturan,” kata Gatot pada infosumbar, Selasa 28 Februari 2023.
Menurut Gatot, sebelum dilakukan pemutusan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan mengirim surat.
“Tidak langsung kita putus. Ada surat yang kita kirim dan dibalas pihak Dinkes. Tapi karena ini aturan, kami terpaksa memutus listrik kantor dinkes,” ujarnya.
Listrik yang diputus, kata Gatot hanya di gedung tempat pegawai bekerja. Sementara gudang obat-obatan tetap hidup.
“Pertimbangan kita ini menyangkut kepentingan orang banyak. Banyak obat-obatan dan vaksin di gudang,” jelasnya.
Ditegaskan Gatot, listrik yang diputus hanya di kantor dinkes saja. Sementara untuk OPD lain, pembayaran tetap dibayar sesuai jadwal.
Terpisah, Kepala Dinkes Agam Hendri Rusdian menyayangkan pemutusan yang dilakukan PLN Lubuk Basung.
Ia menyadari kesalahan keterlambatan membayar tagihan. Tapi semua itu bukan disengaja, melainkan tidak adanya ketersediaan uang.
“Kami sudah minta keringanan, tapi tetap diputus. Uang kita baru bisa cair itu 1 Maret, kita sudah komunikasikan itu,” kata Hendri Rusdian.
Hendri mengungkapkan, Dinkes Agam nunggak tagihan listrik selama 2 bulan dengan total sekitar Rp 51 juta.
“Kita sudah berupaya mencari uang untuk membayar sementara,” ujarnya.
Meski demikian, Hendri bersyukur listrik gudang obat-obatan tidak diputus PLN. “Di gudang kita banyak vaksin dan obatan yang memerlukan suhu tertentu. Jika listrik mati, obatan dan vaksin akan rusak,” bebernya.(rdv)