Infosumbar.net – Untuk memperkuat bantuan pusat yang diberikan secara adil, Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan buku tabungan (Butab) untuk penerima manfaat dari program keluarga harapan (PKH) serta meluncurkan secara resmi Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
“Saat ini, program dari pusat ini semakin diperketat penggunaannya, seperti dengan penggunaan buku tabungan dan ATM, sehingga bisa bertransaksi secara non tunai,” kata Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Senin (6/10).
Wako menegaskan Pemkot Bukittinggi akan melakukan pengawasan dengan maksimal sehingga program ini berjalan berkeadilan.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan perlindungan dan jaminan sosial yang terencana terarah dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan melalui peningkatan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
“Kita harus kroscek ke lapangan. Tidak ada istilah titipan penerima manfaat. Semua harus berkeadilan. Yang menerima itu yang berhak. Ini semua harus diawasi di setiap tingkatannya,” tegas Ramlan.
Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanji Faredy menyebut jumlah penerima buku tabungan dan KKS sebanyak 2.351 orang.
Terdiri dari warga Kecamatan ABTB 499 orang, warga Kecamatan Guguak Panjang 786 orang dan warga Kecamatan MKS 1.066 orang.
Jumlah KPM PKH se-Kota Bukittinggi sebanyak 2.558 orang dengan total bantuan triwulan 3, sebesar Rp 2 miliar.
Sementara untuk program sembako, diberikan kepada 5.185 warga dengan total bantuan sebesar Rp 3,1 miliar.
“Sehingga total bantuan yang dapat diserap selama tahun 2025 ini berjumlah Rp15 miliar lebih,” kata Syanji.
Bantuan sembako dan PKH merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial sesuai dengan visi Bukittinggi Gemilang dengan program mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan. (*)








