Infosumbar.net – Pemerintah Kota Bukitttinggi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil 2023. Hal itu disampaikan ke Plt. Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Jumat (27/9).
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, menyampaikan memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemkot Bukittinggi terus menunggu pencairan dana bagi hasil.
“Semua tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 971.1/04/PPD-Bapenda/2024 tanggal 30 Januari 2024,” kata Hani Syopiar.
Sesuai kesepakatan itu, masih terdapat kurang salur tahun 2023 bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp 8,8 miliar dari Pemprov.
Ia menyebut pada APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 diasumsikan Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp 33 miliar.
“Namun, sampai kondisi saat ini penyaluran dana Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi tersebut telah disalurkan ke RKUD hingga Triwulan II sebesar Rp17 miliar,” kata Wako.
Ia menegaskan kekurangan salur DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 sampai saat ini belum diterima di RKUD.
Pjs Wali Kota Bukittinggi juga melakukan koordinasi dan Konsolidasi dengan Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
“Silaturrahmi dilakukan karena sebagai orang baru di Sumbar, tentu butuh arahan serta masukan dari Plt Gubernur Sumbar, yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” kata Hani.
Ia menambahkan beberapa program yang harus tetap berjalan selama Pilkada, juga berkaitan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Ini yang kita komunikasikan langsung dengan Plt Gubernur. Sehingga program Pemerintah Kota Bukittinggi tetap berjalan dan tidak terganggu dengan tahapan pilkada 2024,” ungkap Hani.
Selain itu, Pjs Wako juga melaporkan bahwa ASN Kota Bukittinggi telah mendeklarasikan serta menandatangani pakta integritas, terkait netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.