Infosumbar.net – Seorang pria ditangkap di Bukittinggi ditangkap polisi karena melakukan pelecehan kepada seorang pelajar, Rabu 1 Februari 2023 pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, pelaku AC (20) melancarkan aksinya di jalan setapak Bukik Baruah, Kelurahan Tarok Dipo Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Selasa sore 31 Januari 2023.
“Korban pelajar berusia 17 tahun. Kita menangkap pelaku berdasarkan laporan keluarga korban. Pelaku ditangkap di Sumurapak Tarok Dipo,” kata AKP Fetrizal, Rabu pagi.
Dijelaskan Kasat, pelaku melecehkan korban dengan memeluk dari belakang dan memegang bagian sensitif korban.
“Korban terjatuh dan mengalami luka lecet di bagian dagu,” ujarnya.(rdv)