Infosumbar.net – Lapas Kelas II A Bukittinggi telah memindahkan 85 warga binaan sejak Januari-Desember 2022.
Kalapas Bukittinggi Marten mengatakan, pemindahan atau mutasi warga binaan ini karena daya tampung lapas telah melebihi kapasitas.
“Untuk memudahkan pembinaan, kita harus memindahkan warga binaan ke lapas lain. Sepanjang 2022, ada 85 warga binaan yang kita pindahkan ke UPT wilayah Sumbar,” kata Marten, Senin 2 Januari 2023.
Selain pemindahan warga binaan, Lapas Bukittinggi juga terbantu dengan adanya program asimilasi dan remisi.
Tahun ini, pihaknya juga belum ada rencana pengajuan penambahan ruangan untuk warga binaan.
“Daya tampung kita itu cuma untuk 242 orang. Tapi yang sedang jalani pembinaan di sini mencapai 614 orang,” ujarnya.(rdv)