Infosumbar.net – Polresta Bukittinggi kembali menggagalkan peredaran 20 paket besar narkoba jenis ganja, Kamis 29 Mei 2023.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, dari penyitaan barang itu, polisi meringkus 4 tersangka, Senin 29 Mei 2023 di Koto Hilalang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.
“Mereka mengirim narkoba lewat jasa ekspedisi,” kata Kombes Pol Yessi.
Keempat tersangka merupakan warga Provinsi Bengkulu. Mereka adalah A (52), M (38), BA (20) dan R (17).
Dijelaskan, sebelumnya tersangka A juga mengirim 16 paket besar ganja lewat ekspedisi yang beralamat di Pasar Aur Kuning dengan tujuan Jawa Timur.
“Total barang bukti yang kita sita 36 paket besar ganja,” ujarnya.
Terhadap 4 tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bukittinggi guna proses hukum lebih lanjut.